Wujud Kreativitas Polsek Plered dalam Membangun Kesadaran Nasionalisme di Kalangan Pelajar
Populernews.my.id - Bhabinkamtibmas Polsek Plered, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berikan motivasi dan penyuluhan kepada remaja di wilayah hukum Polsek Plered.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho mengatakan, kegiatan ini diharapkan membuat para pelajar di wilayah hukum Polsek Plered lebih dekat dan akrab dengan kehadiran Polri khusunya Bhabinkamtibmas.
"Melalui pendekatan yang humanis, Bhabinkamtibmas pengertian sedikit tentang tugas Polri, serta memberikan imbauan kepada pelajar untuk menjauhi segala bentuk kenakalan remaja. Hal itu disampaikan dengan bahasa sederhana dan metode sambil bercanda," Ucap Ali, pada Senin, 18 Desember 2023.
Dengan metode ini, kata Ali, nampak dari wajah-wajah mereka yang ceria. Sehingga tidak tampak rasa takut ketika bertemu dengan Tentara dan Polisi.
Padahal, lanjut dia, di lapangan biasanya Polisi selalu menjadi sosok menakutkan bagi anak-anak. Terkadang para orangtua menggunakan Polisi untuk menakut-nakuti anak jika rewel atau nakal.
"Dengan kegiatan seperti juga untuk mengakrabkan anak-anak dengan Polisi sejak dini. Sehingga ketakutan anak terhadap polisi bisa dihilangkan. Polisi harus bisa menembak hati masyarakat, kita ajarkan sejak dini agar tidak takut dengan Pak Polisi," Ucap Ali.
Selain itu, lanjut dia, bhabinkamtibmas juga memberikan materi wawasan kebangsaan.
"Melalui materi wawasan kebangsaan, para pelajar mampu mengembangkan jiwa disiplin dengan rasa nasionalisme yang tinggi. Apalagi mereka nanti yang akan melanjutkan tongkat estapet. Mereka sebagai penerus bangsa harus kita bekali sejak dini," Ucap Ali.
Selain itu, Lanjut Kapolsek, agar para pelajar bisa menumbuhkembangkan karakter disiplin, dan dengan jiwa korsa atau kebersamaan yang kuat antar sesama.
"Melalu kegiatan ini, diharapkan pelajar di wilayah hukum Polsek Plered tidak terjerumus dalam kenakalan remaja yang akan dapat merusak generasi penerus bangsa," harap AKP Ali Murtadho.